Monday, December 11, 2023

Menghindari Perbuatan Zina

 Menghindari Perbuatan Zina


Cara menghindari zina Dikutip dari “Implementasi Hukum Al-Quran” oleh Mohd Asmadi Yacob, Abd Rahim Mohd Arshad, Abd Rashid Zainal Dalam sebuah hadits, Nabi SAW pernah bersabda tentang cara menghindari zina: Saya.

 “Anak-anak muda, siapa yang ingin menikah, hendaklah mereka menikah, karena lebih baik menundukkan pandangan dan lebih menjaga aurat.

 Siapapun yang tidak bisa, hendaknya berpuasa, karena puasa itu untuk menahan diri.

 Hadits menjelaskan berbagai cara menghindari zina.

 Yang pertama adalah mendorong mereka yang mampu untuk menikah, dan yang kedua adalah mendorong mereka yang tidak mampu untuk menikah untuk berpuasa.

 Dalam kitab ``Aqida Akhlaq Aliya Madrasah  Kelas Menjadi halaut  menghindari  tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan kesempatan atau peluang terjadinya zina terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan zina; Menjauhi Perbanyak ilmu  agama dengan menghadiri berbagai silaturahmi Takrim Membaca Al-Qur'an dan memahami isinya 


Semangat Beribadah dengan Meyakini kepada Hari Akhir

 

Hari Akhir Menurut Al- Qur'an




Hari Akhir atau Hari Kiamat menurut Al- Qur'an dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :

a. Kiamat Sugra ( Kiamat Kecil )

Kiamat Sugra adalah peristiwa datangnya kematian bagi semua makhluk termasuk manusia yang bersifat lokal dan individu.

Peristiwa yang harus diimani yang akan terjadi sesudah mati antara lain sebagai berikut :

1. Fitnah Kubur, yaitu beragam pertanyaan yang diajukan kepada orang yang meninggal tentang Tuhannya, agamanya, nabinya, imannya dan kiblatnya.

2. Siksa dan nikmat kubur : siksa kubur diperuntukkan bagi orang yang zalim, munafik, kafir, dan musyrik.

b. Kiamat Kubra (Kiamat Besar )

Peristiwa berakhirnya seluruh kehidupan makhluk dan hancur leburnya alam semesta secara total dan serentak.

Tuesday, October 24, 2023

Bersatu dalam Keragaman dan Demokrasi

Rangkuman PAIBP Kelas XII Bab 4 Bersatu dalam Keragaman dan Demokrasi 



1. Kandungan Q.S.Ali-Imran/3:159 dan H.R. At-Tirmidzi menjelaskan bahwa musyawarah termasuk salah satu sifat orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam hal-hal yang penting.

2. Mencintai musyawarah dalam mengambil keputusan pada segala hal yang terkait dengan kehidupan keluarga dan masyarakat. Seperti memilih lembaga pendidikan yang cocok, memilih tempat kerja, memilih ketua RT, dan lain-lain. 

3. Bersikap lemah lembut dalam bermusyawarah, baik ketika menyampaikan pendapat maupun menanggapi pendapat orang lain. 

4. Berlapang dada untuk memaafkan semua pihak yang mungkin berlaku tidak wajar sehingga memancing amarah kita.

5. Konsisten terhadap keputusan hasil musyawarah, terutama jika menyangkut kepentingan bersama.

6. Melaksanakan hasil musyawarah dengan penuh sikap tawakal kepada Allah Swt., sehingga terhindar dari segala sikap buruk sangka apabila ternyata keputusan musyawarah tersebut tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

7. Antara musyawarah (syura) dengan demokrasi terdapat titik temu, di mana dalam demokrasi terdapat prinsip syura, yaitu adanya kebebasan berpendapat, keterbukaan, dan kejujuran, sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas.

8. Terjadi pro dan kontra di kalangan para ulama tentang demokrasi, sebagian menerima dan sebagian menolak.

Penghuni Surga

 Penghuni Surga 

Pada sebuah kesempatan di masjid Nabawi, ketika para sahabat duduk-duduk bersama Rasulullah Saw., beliau berkata : “akan datang kepada kalian sekarang ini seorang laki-laki penghuni surga”. Ucapan Rasulullah Saw. tersebut tentu saja membuat para sahabat penasaran terhadap sosok tersebut. Apakah dia salah satu sahabat yang paling luar biasa ibadah shalatnya, puasanya? Atau punya amal istimewa seperti apa?. Tak lama kemudian, seorang laki-laki dari golongan sahabat Anshar lewat, tampak jenggotnya basah dengan air wudhu dan tangan kirinya membawa sandal. Para sahabat bertanya-tanya alasan apa yang membuat laki-laki tersebut menjadi penghuni surga. Keesokan harinya, Nabi Saw. berkata lagi: “akan datang kepada kalian sekarang ini seorang laki-laki penghuni surga”. Namun justru yang muncul lagi adalah laki-laki dengan wajah basah wudhu sambil membawa sandal. Tak ada satu pun sahabat yang berani bertanya kepada Rasulullah Saw. Keesokan harinya, Rasulullah Saw. mengatakan hal sama, dan lakilaki itu yang muncul lagi. Para sahabat sangat yakin bahwa sosok lakilaki itulah yang dimaksud oleh Rasulullah Saw. sebagai calon penghuni surga. Namun tidak ada satu pun sahabat yang mengetahui alasan di balik pemberian nikmat surga kepada laki-laki itu. Abdullah bin Amr bin Ash membuntuti laki-laki itu hingga sampai di rumahnya. Ini didasari rasa ingin tahu tentang keistimewaan yang dimilikinya hingga berstatus sebagai calon penghuni surga. Selama tiga malam menginap di rumah laki-laki tersebut, Abdullah bin Amr bin Ash mengamati setiap ibadah dan amalan yang dilakukan oleh laki-laki itu. 

Abdullah bin Amr tidak menemukan amalan yang istimewa, ibadahnya biasa saja, tidak tahajud pada malam hari, dan tidak puasa sunah. Hanya, Abdullah sering mendengar laki-laki itu berzikir dan bertakbir setiap terbangun dari tidur, dan laki-laki itu baru bangun untuk shalat subuh. Abdullah bin Amr juga tak pernah mendengar kecuali ucapan yang baik. Tiga hari berlalu, Abdullah bin Amr berkata: “apakah sebenarnya amal ibadahmu hingga engkau mendapat nikmat sebagai calon penghuni surga seperti yang dikatakan Rasulullah Saw.?”. Laki-laki itu menjawab sambil tersenyum: “Aku tidak memiliki amalan, kecuali yang engkau lihat selama tiga hari.” Jawaban ini tidak memuaskan Abdullah bin Amr bin Ash. Namun ketika Abdullah bin Amr bin Ash melangkah untuk meninggalkan rumahnya, laki-laki tersebut berkata: ”benar, amalanku seperti yang engkau lihat. Hanya saja aku tidak pernah berbuat curang kepada seorang pun. Aku juga tidak pernah iri ataupun hasad kepada seseorang atas karunia yang telah diberikan Allah kepadanya. Mendengar perkataan tersebut, Abdullah bin Amr bin Ash tercengang dan takjub kepadanya. Ia yakin sifat tak pernah iri, dengki, dan hasad inilah yang menjadikan laki-laki itu menjadi calon penghuni surga. 


Wednesday, October 18, 2023

Manfaat Berpikir Kritis


 Adapun manfaat berfikir kritis di antaranya adalah sebagai berikut. 

1. Dapat menangkap makna dan hikmah di balik semua ciptaan Allah Swt. 

2. Dapat mengoptimalkan pemanfaatan alam untuk kepentingan umat manusia. 

3. Dapat mengambil inspirasi dari semua ciptaan Allah Swt. dalam mengembangkan IPTEK. 

4. Menemukan jawaban dari misteri penciptaan alam (melalui penelitian).

5. Mengantisipasi terjadinya bahaya, dengan memahami gejala dan fenomena alam. 

6. Semakin bersyukur kepada Allah Swt. atas anugerah akal dan fasilitas lain, baik yang berada di dalam tubuh kita maupun yang ada di alam semesta. 

7. Semakin bertambah keyakinan tentang adanya hari pembalasan. 

8. Semakin termotivasi untuk menjadi orang yang visioner. 

9. Semakin bersemangat dalam mengumpulkkan bekal untuk kehidupan di akhirat dengan meningkatkan amal saleh dan menekan/meninggalkan kemaksiatan. 


Tuesday, September 5, 2023

IMAN KEPADA QADA DAN QADAR ALLAH SWT

 




A. Penjelasan Mengenai Qada dan Qadar


 Iman kepada Qada dan Qadar merupakan rukun iman keenam bagi umat Islam. Qada dan qadar memiliki pengertian yang sedikit berbeda, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Qada dan qadar disebut juga dengan takdir, yang mana keduanya wajib diimani setiap muslim.

Qada adalah ketetapan Allah SWT sejak zaman sebelum diciptakan alam semesta sesuai dengan kehendak-Nya tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan makhluknya. Sementara Qadar yaitu perwujudan dari qada atau ketetapan Allah SWT dalam kadar tertentu sesuai dengan kehendak-Nya.

Sederhananya, qada diibaratkan “rencana”, sedangkan qadar sebagai “perwujudan atau kenyataan” yang terjadi.

B. Macam dan pengertian takdir

1. Takdir mubram
Ketetapan ini adalah mutlak dari Allah SWT yang pasti berlaku. Manusia tidak diberi peran untuk mewujudkan takdir ini. 

2. Takdir mu'allaq
Ketentuan ini masih bisa diubah melalui usaha, kerja keras, dan doa. 

sumber : built with




Tuesday, June 6, 2023

Cara Meningkatkan Etos Kerja

 cara meningkatkan etos kerja, yaitu:

1) Membuat skala prioritas dari semua pekerjaan yang mendesak untuk segera diselesaikan. Memilih dan menentukan sebuah pekerjaan yang akan diselesaikan dalam waktu dekat akan meringankan beban pikiran. Sebab, pikiran yang terlalu berat akan menghambat terselesaikannya sebuah pekerjaan.

2) Meningkatkan semangat, pengetahuan, dan keterampilan yang menunjang pekerjaan. Pengetahuan yang luas dan mendalam tentang hal-hal yang terkait dengan pekerjaan akan sangat menunjang bagi peningkatan etos kerja. Lebih dari itu keterampilan (skill) dan semangat tinggi akan semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan.

3) Saling memberi motivasi kepada rekan kerja agar terjaga komitmen untuk maju dan sukses bersama-sama. Banyak faktor yang mempengaruhi turunnya motivasi untuk meraih sukses. Di antaranya adalah munculnya rasa malas yang tidak diketahui dari mana asalnya. Hal ini dapat diatasi dengan saling memberi motivasi di antara teman. Dengan demikian semua teman akan memiliki semangat untuk maju dan sukses secara bersamasama dalam meraih cita-cita.

4) Menciptakan suasana kerja yang nyaman dengan saling menjaga perasaan rekan kerja. Suasana nyaman akan tercipta jika masing-masing individu tidak mudah menyalahkan orang lain, sebaliknya lebih banyak mawas diri. Membiasakan diri untuk menyapa sambil melempar senyuman kepada teman akan membuat hati senang dan bahagia. Dengan demikian suasana belajar di dalam kelas akan terasa menyenangkan.


Tujuan Bekerja di Dalam Islam

 Secara rinci, tujuan bekerja dalam Islam adalah sebagai berikut:

1) Meraih rida Allah Swt.

Bekerja dalam Islam bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan jasmani, tetapi untuk menghambakan diri kepada Allah Swt. dan meraih rida dari- Nya. Semua aktivitas seorang muslim di dunia ini seyogyanya diarahkan untuk meraih rida Allah Swt.

2) Menolak kemunkaran

Kemunkaran dapat terjadi pada seseorang yang menganggur. Sebab ada bisikan hawa nafsu dan syahwat yang dapat menjerumuskannya kedalam kemungkaran. Seseorang yang mengisi waktunya untuk bekerja berarti telah berhasil menghalau sifat malas dan menghindari dampak negatif pengangguran.

3) Kepentingan amal sosial

Islam mengajarkan umatnya untuk beramal sosial atau bersedekah sesuai kemampuan yang dimiliki. Bagi seorang muslim yang bekerja, tenaga dan hasil pekerjaannya dapat digunakan untuk bersedekah.

4) Memberi nakah keluarga

Seorang suami sebagai kepala keluarga berkewajiban memberikan nakah lahir dan batin. Untuk memberikan kehidupan yang layak kepada anak dan isterinya, maka seorang suami harus rajin bekerja keras.

Tuesday, May 23, 2023

POINT-POINT MATERI PAI KELAS X UNTUK PAT SEMESTER 2 2023

 

1. Hadits tentang larangan mendekati Zina

2. Pendapat para ulama mengenai hukum perbuatan zina

3. Dalil al-qur'an yang brkaitan tentang zina

4. Dampak dari perbuatan zina

5. Memahami tentang mahabbatullah

6. contoh perilaku yang mencerminkan perilaku mahabbatullah

7. hadits tentang takut kepada Allah Swt

8. contoh perilaku tawakkal dan khusnudzon

9. manfaat tawakal kepada Allah Swt

10. contoh perilaku mujahadah an nafs

11. manfaat membiasakan sifat syaja'ah

12. contoh perilaku yang mencermikan sikap syaja'ah

13. dalil tentang al-kulliyatu al khomsah

14. contoh perbuatan al-kulliyatu al khomsah

15. metode dakwah para wali songo


Selamat belajar semoga sukses selalu

Friday, March 31, 2023

Cara Menghindari Sifat Temramental (Ghadab)

 

Tidak selamanya marah merupakan sesuatu yang buruk, namun secara umum  dapat dikatakan bahwa marah adalah sesuatu yang negatif. Oleh karena itu sifat marah yang cenderung destruktif atau merusak harus dikendalikan dan dihilangkan dengan melakukan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah Saw sebagai berikut :

a. Membaca Ta'awudz

Hal ini dilakukan karena ajaran agama menyebutkan bahwa marah adalah hasutan dan perangai setan, sehingga tidak berkelanjutan, dianjurkan kepada seseorang yang sudah dihinggapi perasaan marah, untuk segera membaca ta'awudz.

b. Merubah Posisi

Jika seseorang mendapatkan kemarahannya pada saat ia sedang berdiri, hendaklah bersegera untuk duduk. Apabila kemarahan tersebut tidak juga mereda, maka hendaklah segera berbaring. Hal ini karena, orang yang marah cenderung  ingin lebih tinggi dari orang lain. Apabila posisinya lebih tinggi daripada sumber kemarahannya, maka ia bisa meluapkan dan melampiaskan kemarahan itu.

c. Diam atau tidak berbicara.

Pada saat seseorang sedang marah, maka emosi yang ada dalam dirinya akan meningkat, sehingga bisa menyebabkan seseorang melakukan sesuatu yang berbahaya, dan lepas kendali. Untuk itu, Sebaiknya seseorang yang sedang marah sedapat mungkin berusaha untuk diam.

sumber : alexa siteinfo

Tuesday, March 28, 2023

Hikmah dan penerapan Kulliyatul Khamsah

 Hikmah al-kulliyatul al-khamsah adalah mendatangkankebaikan dalam menjalani kehidupan di dunia

Pembahasan

Al-Kulliyatul al-khamsah adalah 5 prinsip dasar dalam kehidupan, yaitu menjaga agama (hifzhu ad-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-aql), menjaga keturunan (hifzhu an-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal). Dalam Islam, kita dianjurkan untuk menjalankan 5 prinsip ini.

Cara menjaga al-kulliyatul al-khamsah, yaitu:

  1. Mengerjakan rukun islam dan rukun iman
  2. Makan dan minum sesuai dengan aturan Islam
  3. Belajar
  4. Menikah
  5. Bekerja

Penerapan al-kulliyatul al-khamsah dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Melaksanakan sholat, puasa, dan zakat dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab
  2. Menghargai perbedaan agama
  3. Aktif dalam kelompok-kelompok belajar
  4. Berusaha mewujudkan kemaslahatan di lingkungan masyarakat
  5. Bersikap jujur dan bertanggung jawab dalam pekerjaan

Thursday, March 16, 2023

Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari

 Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari




Pengertian al-Kulliyatul al-Khamsah

Kata al-kulliyatul al-khamsah, terdiri dari dua kata yaitu al-kulliyatu dan al-khamsah. Al-kulliyatu artinya prinsip dasar, sedangkan al-khamsah berarti lima, jadi al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam. Dalam istilah ushul iqih, kata al-kulliyatu al-khamsah sering disebut dengan maqashid al-khamsah (lima tujuan) dan al-dharuriyyat al-khamsah (lima kepentingan yang vital). Maka dapat disimpulkan bahwa al-kulliyatu alkhamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat). Lima prinsip dasar hukum Islam yaitu menjaga agama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-‘Aql), menjaga keturunan (hifzhu al-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal).

Macam-Macam al-Kulliyatu al-Khamsah

a) Menjaga agama (hifzhu al-din)
Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum menjaga hal-hal lain.
Agama juga menjadi satu-satunya alasan Allah Swt. menciptakan alam semesta beserta isinya. Agama juga merupakan inti sari kehidupan yang sedang berjalan di alam ini. Alur logika mengapa hifzhu al-din lebih diutamakan daripada lainnya adalah sebagai berikut: untuk apa hidup sejahtera, memiliki keturunan yang banyak dan baik, hidup serba kecukupan kalau akhirnya masuk ke neraka. Padahal kehidupan di akhirat adalah kehidupan yang abadi.

b) Menjaga Jiwa (al-nafs)
Setelah menjaga agama (hifzhu al-din), kewajiban selanjutnya adalah menjaga jiwa atau keberlangsungan hidup manusia. Islam memberi peringatanyang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Islam melindungi hak hidup manusia, bahkan terhadap janin dalam perut seorang ibu. Seorang ibu hamil yang meninggalkan dunia, sementara bayi masih ada di perut, maka boleh dilakukan operasi bedah demi menyelamatkan nyawa bayi tersebut. Menjaga nyawa juga dijadikan alasan diberlakukannya hukum qisas terhadap setiap perbuatan pidana yang mencederai tubuh orang lain. Ini
menjadi bukti bahwa nyawa jauh lebih penting dari yang lain. Termasuk dari menjaga jiwa (al-nafs) adalah merawat kesehatan badan dan ruhani manusia. Sebab, dengan kesehatan yang prima akan dapat melaksanakan ibadah dan tugas harian dengan baik.

c) Menjaga Akal (hifzhu al-‘Aql)
Setelah hifzhu al-din (menjaga agama) dan hifzhu al-nafs (menjaga jiwa), selanjutnya yaitu menjaga akal (hifzhu al-’aql). Akal merupakan karunia agung dari Allah Swt. Akal itulah yang membedakan manusia dengan hewan atau pun makhluk lainnya. Oleh karena itu Allah Swt. memerintahkan agar menjaganya dan menggunakan akal untuk memperoleh ilmu pengetahuan.

d) Menjaga Keturunan (hifzhu al-nasl)
Salah satu tujuan agama adalah untuk memelihara keturunan. Syariat perkawinan dengan berbagai syarat, rukun dan ketentuannya merupakan salah satu cara menjaga keturunan. Oleh karena itu Islam melarang perzinaan dan menganjurkan pernikahan.

e) Menjaga Harta (hifzhu al-mal)
Melalui kepemilikan harta, seseorang bisa bertahan hidup atau pun hidup layak dan dapat melakukan ibadah dengan tenang. Maka dari itu, Islam sangat memperhatikan masalah harta benda untuk menopang kehidupan manusia. Allah Swt. memerintahkan umat-Nya untuk bekerja mencari rezeki yang halal.




Thursday, March 9, 2023

Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia

 Pengertian Perbuatan Zina

Zina secara bahasa berasal dari kata zana – yazni, yaitu hubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang sudah balig, tanpa adanya ikatan pernikaham yang sah sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Zina secara hariah berarti fahisah yaitu perbuatan keji, dan zina secara istilah adalah hubungan selayaknya suami istri yang dilakukan oleh seorang perempuan dan laki-laki yang tidak terikat dalam hubungan pernikahan, baik itu dilakukan oleh salah satu atau keduanya yang sudah menikah, atau pun belum menikah sama sekali.

Hukum Perbuatan Zina

Para ulama telah bersepakat, bahwa hukum perbuatan zina adalah haram. Dalam Q.S. al-Isra’/17:32, terkandung larangan untuk tidak mendekati perbuatan zina. Kata “jangan mendekati” seperti ayat tersebut, merupakan larangan mendekati sesuatu yang dapat merangsang jiwa dan nafsu untuk melakukannya.
Dengan demikian, larangan mendekati zina mengandung peringatan agar tidak terjerumus dalam sesuatu yang berpotensi mengantarkan kepada langkah untuk melakukannya.

Hukuman bagi Pelaku Perbuatan Zina

a) Hukuman untuk perbuatan zina muhsan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa zina muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang sama-sama sudah menikah.
Hukuman untuk pelaku zina muhsan adalah:
1) Hukuman dera atau dicambuk sebanyak 100 kali
2) Hukuman rajam yaitu hukuman mati dengan cara dilempari batu atau sejenisnya.

b) Hukuman untuk perbuatan zina ghairu muhsan
Zina ghairu muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang belum menikah.
Adapun hukuman untuk pelaku zina ghairu muhsan adalah:
1) Apabila pelaku zina ghairu muhsan adalah gadis dan perjaka maka hukumannya adalah dera atau cambuk 100 kali dan diasingkan dari wilayah tempat tinggalnya.
2) Apabila pelaku zina ghairu muhsan adalah janda dan duda, maka hukumannya adalah dera 100 kali dan hukum rajam hingga meninggal dunia.

sumber : robtex

Monday, February 27, 2023

Menghindari Akhlak Madzmumah dan Membiasakan Akhlak Mahmudah agar Hidup Lebih Nyaman dan Berkah

 


Menghindari Akhlak Madzmumah dan Membiasakan Akhlak Mahmudah agar Hidup Lebih Nyaman dan Berkah



Deinisi Sifat Temperamental (Ghadhab)

Temperamental atau sifat mudah marah dalam bahasa Arab berasal dari kata ghadhab, dari kata dasar ghadhiba–yaghdhibu–ghadhaban. Menurut istilah, ghadhab berarti sifat seseorang yangmudah marah karena tidak senangdengan perlakua n atau perbuatan oranglain.

Penyebab Sifat Temperamental (Ghadhab)

Secara umum, penyebab kemarahan terdiri dari dua faktor yaitu:
a. Faktor Fisik (Jasmaniah)
Kehidupan manusia terdiri dari dua unsur yaitu jasmaniah (isik) dan rohaniah (psikis). Keduanya harus mendapatkan porsi perhatian yang seimbang. Dalam hal yang berkaitan dengan penyebab kemarahan, kondisi fisik seseorang secara jasmaniah harus mendapat perhatian yang sungguhsungguh
agar kita mampu mengantisipasi dan mengelolanya sehingga dapat menghindarkan diri dari kemarahan yang sulit untuk kita kendalikan. Adapun penyebab kemarahan secara isik adalah:
1. Kelelahan yang berlebihan
Orang yang secara isik terlalu lelah dalam bekerja bisa saja hatinya menjadi sensitif, mudah tersinggung sehingga mudah marah.
2. Kekurangan zat-zat tertentu dalam tubuh
Kurangnya zat-zat tertentu dalam otak, misalnya kekurangan zat asam maka otot-otot akan menjadi tegang, sistem pencernaan terganggu bahkan terjadi reaksi kimia pada otak sehingga mudah terbawa perasaan dan cepat tersinggung dengan sesuatu yang membuat tidak nyaman.

b. Faktor Psikis (Rohaniah)

beberapa sebab secara psikis yang dapat memunculkan amarah seseorang yaitu:

1) Ujub (Bangga terhadap Diri Sendiri)

Rasa bangga seseorang terhadap diri sendiri baik dalam hal pemikiran, pendapat, status sosial, keturunan, kekayaan merupakan salah satu sebab munculnya kemarahan seseorang apabila tidak dikendalikan dengan nilainilai ajaran agama Islam.

2) Perdebatan atau Perselisihan

Debat adalah adu argumen antara satu pihak dengan pihak lain untuk memutuskan atau mendiskusikan tentang sebuah perbedaan.

3) Senda Gurau yang Berlebihan

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menjumpai dan mengalami sekumpulan orang yang gemar bercanda, bersenda gurau yang terkadang melampaui batas.

4) Ucapan yang Keji dan Tidak Sopan

Ucapan yang berupa celaan, hinaan, umpatan atau perkataan yangmenyesakkan dada kepada orang lain,  adalah salah satu pemicu munculnya kemarahan seseorang.

5) Sikap Permusuhan kepada Orang Lain

Seseorang yang memiliki bibit kebencian dan tidak suka kepada orang lain, cenderung akan memusuhi orang lain dengan segala cara.

Tuesday, January 31, 2023

Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah

 Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : 1) min nahiyati a...