Monday, April 29, 2024

Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah

 Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah


Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua
cara, yaitu :
1) min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu
yang dapat mempertahankan keberadaannya
2) min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang
menyebabkan ketiadaannya.



No comments:

Post a Comment

Materi tentang puasa ramadhan

  1. Pengertian dan Hukum Pengertian:  Secara bahasa berarti  ash-shaum  (menahan). Secara istilah, menahan diri dari hal yang membatalkan p...