Sobat pasti sudah sering mendengar
istilah Khotbah, Tabligh & Dakwah, tapi apa sih pengertian dan perbedaan di
antara ketiganya ? Hmmm.... pasti masih bingung.
Sehubungan dengan itu, kali ini kita akan membahas secara tuntas mengenai khutbah, tabligh dan dakwah. Pembahasan kita kali ini meliputi pengertian, syarat, rukun, etika, sunah, hadist, dan pembahasan lainnya yang tentu berhubungan dengan ketiga istilah tersebut.
Secara singkat perbedaan ketiga istilah tersebut yaitu :
- Khutbah : Pidato atau ceramah.
- Tabligh : Menyampaikan.
- Dakwah : Mengajak.
Nah, jika sobat masih
ingin mempelajari lebih dalam mengenai ketiga istilah tersebut, berikut adalah
pembahasan secara mendetailnya......
A. PENGERTIAN KHUTBAH/KHOTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH
1. Pengertian Khutbah
Khutbah secara bahasa berarti ceramah atau pidato. Selain itu juga, khutbah dapat bermakna memberi peringatan, pembelajaran atau nasehat dalam kegiatan ibadah seperti : salat(salat Jumat, Idul Adha, Istisqa’, Kusuf) wukuf dan nikah.
Sedangkan pengertian khutbah secara istilah yaitu kegiatan ceramah yang disampaikan kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentun yang erat kaitannya dengan keabsahan dan/atau kesunahan ibadah (misalnya khutbah Jumat untuk solat Jumat, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kita dapat menyimpulkan beberapa macam khutbah, yaitu : khutbah Jumat, khutbah Idul Fitri, khutbah Idul Adha, khutbah Istisqa’, maupun khutbah dalam rangkaian salat Kusuf dan Khusuf.
2. Pengertian Tabligh
Tablig secara etimologi/bahasa berasal dari kata ballaga-yuballigu-tabligan yang artinya menyampaikan atau memberitahukan dengan lisan.
Adapun menurut terminologi/istilah, tablig berarti menyampaikan ajaran Islam baik dari Al-Quran maupun Hadist yang ditujukan kepada umat manusia.
Tablig juga dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan diamalkan isinya.
Misalnya, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam memerintahkan kepada sahabat di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak hadir.
Seseorang yang melakukan tabligh disebut dengan muballig. Muballig ini biasanya menyampaikan tablignya dengan gaya dan retorika yang menarik. Sobat pasti sering mendengar istilah tabligh akbar, istilah tersebut dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan ‘pesan’ Allah Subhanahu Wata’ala dalam jumlah pendengar yang banyak.
3. Pengertian Dakwah
Dakwah berasal dari Bahasa Arab yaitu da’a – yad’u – da’watan yang berarti memanggil, menyeru atau mengajak. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan untuk mengajak orang lain ke jalan Allah Subhanahu Wata’ala secara lisan atau perbuatan untuk kemudian diamalkan dalam kehidupan nyata supaya mendapat kebahagiaan yang hakiki baik di dunia dan akhirat.
Seseorang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Adapun macam-macam dakwah berdasarkan bentuk penyampaiannya yaitu :
- Dakwah dengan lisan (kultum, kajian, khutbah).
- Dakwah dengan tulisan (majelis buku, membuat artikel lalu diletakkan di majalah dinding atau diunggah ke internet).
- Dakwah dengan perilaku (memberi contoh kepada orang lain agar berperilaku baik sesuai syariat Islam).
Selain itu, kegiatan
dakwah dapat berupa aksi sosial yang nyata. Misalnya santunan kepada anak
yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan sebagainya.
B. PENTINGNYA KHUTBAH, TABLIGH, DAN DAKWAH
Setelah kita memahami berbagai ulasan di atas, kita juga perlu memahami seberapa pentingkah khutbah, tabligh dan dakwah dalam kehidupan. Yuk simak pembahasannya sekali lagi...
1. Pentingnya Khutbah
Ketika khutbah menjadi salah satu aktivitas ibadah, maka tidak mungkin khutbah ditinggalkan. Jikapun demikian, maka akan membatalkan (tidak sah) ibadah tersebut. Contohnya, apabila salat Jumat dan wukuf tidak ada khutbahnya, maka ibadahnya menjadi tidak sah.
Jadi peranan khutbah di sini menjadi sangat penting, apalagi khutbah menjadi saran untuk membimbing manusia menuju ke-rida-an Allah Subahanahu Wata’ala. Khutbah juga memiliki kedudukan Agung dalam Islam sehingga sepatutnya seorang khatib melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
2. Pentingnya Tabligh
Telah kita ketahui bersama, tablig merupakan salah satu sifat wajib bagi rasul. Itulah sebabnya mengapa Allah Subhanahu Wata’ala sering kali menyebut dalam kitab-Nya bahwa tugas seorang rasul tidak lain hanyalah menyampaikan. Setelah Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, pengikut sahabat (tabi’in) dan pengikut pengikutnya sahabat (tabi’ut tabi’in).
Setelah mereka semua tiada, kita sebagai umat muslim memiliki tanggung jawab untuk meneruskan kegiatan tabligh tersebut.
Tidak mesti menjadi seorang ulama dahulu, siapapun yang melihat kemungkaran dimatanya, dan ia mampu menghentikannya maka ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti permasalahan agama, ia harus menyampaikannya kepada yang lain siapa pun mereka, walaupun itu hanya satu ayat.
Nabi pernah bersabda yang berbunyi :
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari)
#3. Pentingnya Dakwah
Dakwah merupakan kewajiban setiap umat Islam. Di antara pentingnya dakwah yang disebutkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dalam Al Quran antara lain :
Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat
yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang
munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran/3 :104)
Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat, serta mendapat rida dari Allah Subhanahu Wata’ala. Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.
Ia memulai dakwahnya
kepada istri, keluarga dan teman-temannya hingga raja yang berkuasa pada saat
itu (seperti Kaisar Heraklius dari Byzantium, Raja Mukaukis dari Mesir, Raja
Kisra dari Persia/Iran, dan Raja Najaysi dari Habasyah/Ethiopia).
C. KETENTUAN KHUTBAH/KHOTBAH, TABLIGH DAN DAKWAH
#1. Ketentuan Khutbah
a.) Syarat Seorang
Khatib
- Islam.
- Ballig.
- Berakal sehat.
- Mengetahui ilmu agama.
b.) Syarat Dua
Khutbah
- Khutbah dilaksanakan sesudah waktu masuk dzuhur.
- Khatib duduk di antara dua khutbah.
- Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
- Tertib.
c.) Syarat-syarat
Khotbah Jumat
- Khutbah dilaksanakan sesudah tergelincirnya matahari (masuk waktu dzuhur).
- Khatib dalam keadan suci dari hadas dan najis.
- Khatib harus laki-laki.
- Khatib duduk di antara dua khutbah.
- Khutbah diucapkan dengan suara yang keras dan jelas.
- Khutbah dilakukan dalam keadaan berdiri (jika mampu).
- Hendaknya tertib dalam melakukan rukun khutbah.
d.) Rukun Khutbah
- Membaca hamdallah.
- Membaca syahadat.
- Membaca shalawat atas Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassalam.
- Berwasiat taqwa.
- Membaca ayat Al Qur’an pada salah satu khotbah.
- Berdoa pada khutbah kedua.
e.) Sunah-sunah
Khutbah Jumat
- Khatib memberikan salam sebelum azan dikumandangkan.
- Khotbah diucapkan dengan kalimat yang jelas, fasih, mudah dipahami, dan disampaikan dengan penuh semangat.
- Khatib menyampaikan khutbah hendaknya diperpendek dan jangan terlalu panjang, sebaliknya solat Jumatnya yang diperpanjang.
- Khatib menghadap ke jamaah ketika berkhutbah.
- Menertibkan rukun-rukun khutbah.
- Khotbah dilakukan di atas mimbar atau tempat yang tinggi.
Tambahan :
- Pada prinsipnya, ketentuan dan cara khutbah, baik itu untuk salat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha maupun salat khusuf itu sama. Letak perbedaannya yaitu pada waktu pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah salat dan diawali dengan takbir.
- Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilakukan pada saat wukuf di Arafah dan merupakan salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan salat dzuhur dan ahsar (di qasar). Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat, bedanya pada waktu pelaksanaannya yaitu ketika wukuf di Arafah.
2. Ketentuan Tabligh
Syarat Muballig
- Islam.
- Ballig.
- Berakal sehat.
- Mendalami ajaran Agama Islam.
Etika dalam
Menyampaikan Tabligh
- Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
- Bersikap lemah lembut, tidak kasar dan tidak merusak.
- Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama.
- Materi dakwah yang disampaikan harus memiliki dasar hukum yang kuat, sumbernya juga harus jelas.
- Menyampaikannya dengan ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologi si penerima.
- Tidak menghasut orang lain untuk merusak, bermusuhan, berselisih, dan/atau mencari kesalahan orang lain.
#3. Ketentuan Dakwah
a.) Syarat Seorang
Da’i
- Islam.
- Ballig.
- Berakal sehat.
- Mendalami ajaran Agama Islam.
b.) Etika dalam
Berdakwah
- Dakwah dilaksanakan dengan hikmah (diucapkan dengan jelas, tegas dan sikap yang bijaksana).
- Dakwah dilaksanakan dengan mauzatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif (tanpa kekerasan) dan edukatif (pengajaran).
- Dakwah dilaksanakan dengan memberi contoh yang baik.
- Dakwah dilaksanakan dengan mujadalah, yaitu diskusi atau bertukar pikiran yang berjalan dengan dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain.
c.) Objek Dakwah
(Mad’u)
Objek dakwah adalah orang yang didakwahi, dengan kata lain orang yang diajak kepada agama Allah dan untuk kebaikan. Objek dakwah mencakup seluruh manusia, tak terkecuali si pendakwah itu sendiri.
d.) Materi Dakwah (Al Maudhu’)
Materi dakwah adalah segala sesuatu yang disampaikan kepada subyek dakwah kepada objek dakwah yang meliputi seluruh ajaran Islam yang bersumber dari Al Quran maupun Hadist.
Secara umum, materi dakwah mencakup 4 hal yaitu : akidah (keyakinan), syariah (hukum), akhlak (perilaku), dan muamalah (hubungan sosial).
e.) Metode Dakwah (asalibud da’wah)
Metode dakwah yaitu cara-cara yang digunakan oleh seorang da’i dalam berdakwah agar maksud dari dakwah tersebut tercapai. Metode dakwah tersebut telah disebutkan dalam Al Quran Surah An-Nahl ayat 125 yang artinya :
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah
dan pengajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari
jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk” (Q.S.
An-Nahl/16 : 125)
Metode dakwah tersebut jika kita jabarkan menjadi :
a.) Berdakwah dengan Hikmah
- Al Quran dan sunah.
- Ucapan ringkas yang mengandung banyak makna.
- Manfaat serta rahasia setiap hari.
b.) Berdakwah dengan
Mau’idah Hasanah
- Memberikan motivasi untuk berbuat baik atau memberi peringatan jika melakukan maksiat.
- Ucapan yang lemah lembut.
- Pengajaran yang mengandung pesan positif.
Jadi, mau’idah
hasanah dapat diartikan sebagai nasihat yang diucapkan dengan perkataan lemah
lembut sehingga dapat masuk ke dalam hati orang yang didakwahi dan dapat
diterima dengan penuh kesadaran.
c.) Berdakwah dengan
Mujadalah Ahsan
- Mujadalah ahsan adalah melakukan diskusi, bertukar pikiran ataupun membantah perkataan yang lembut dan tidak menggunakan ucapan yang kasar sehingga dapat diterima oleh lawan dengan lapang dada.
D. MENERAPKAN PERILAKU MULIA SEHUBUNGAN DENGAN KHUTBAH, TABLIGH
DAN DAKWAH
Sebagai umat Islam yang baik, kita tentu harus merealisasikan nilai-nilai khutbah, tabligh dan dakwah di mana saja kita berada. Adapun cara-cara yang dapat dilakukan yaitu :
1. Ketika solat Jumat, hendaknya mengamati dan menyimak khutbah yang disampaikan khatib. Dengan memperhatikannya secara utuh, diharapkan suatu saat nanti bisa tampil seabagi khatib pada waktu salat Jumat.
2. Ketika kita melihat keadaan sekitar yang termasuk maksiat
(seperti mencuri, tawuran, mencontek, dan sebagainya), kita harus mencegahnya
dengan memberikan alasan yang logis, baik atas dasar agama maupun sosial. Cara
mencegahnya dapat kita lakukan dengan perbuatan, jika tidak mampu dengan lisan,
dan jika tidak mampu juga maka dengan hati.
3. Jika melihat sesuatu yang baik, contohlah. Dimulai dari
diri sendiri, dari tindakan yang kecil dimulai dari sekarang.
4. Lebih aktif mengikuti kegiatan keagamaan.
5. Memprakarsai kegiatan di lingkungan sekolah, remaja masjid,
karang taruna, dakwah kampus, dansebagainya.
No comments:
Post a Comment