Thursday, March 16, 2017

Pembahasan Mengenai Syirkah

A. Pengertian Syirkah
   
secara bahasa kata syirkah berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sehingga tidak dapat lagi dibedakan antara bagian yang satu dengan yang lainnya. Menurut istilah syirkah adalah suatu akad yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan.

B. Rukun Syirkah

adapun rukun syirkah secara garis besar ada tiga yaitu sebagai berikut :
1. dua belah pihak yang berakad ('aqidani)
2. objek akad yang disebut juga ma'qud 'alaihi mencakup pekerjaan atau modal.
3. akad atau yang disebut juga dengan istilah sigat.







No comments:

Post a Comment

Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah

 Cara Menjaga al-Kulliyatu al-Khamsah Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : 1) min nahiyati a...